Jadwal Sidang Johnny G Plate Ditetapkan Kejagung

Jadwal Sidang Johnny G Plate Ditetapkan Kejagung

Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, jadwal sidang Johnny G Plate ditetapkan Kejagung pada Selasa 27 Juni 2023 mendatang. -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, jadwal sidang Johnny G Plate ditetapkan Kejagung pada Selasa 27 Juni 2023 mendatang.

Dengan penetapan jadwal tersebut, Johnny G Plate yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyedian infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo.

Sidang perdana Johnny G Plate akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Adapun perkara terhadap Johnny Plate telah terdaftar pada nomor 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri dan dikawal dua hakim anggota yakni Rianto Adam Pontoh serta Sukarton.

BACA JUGA:DPR Pengecut dan Munafik, Said Iqbal: Tak Berani Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di MK

BACA JUGA:Anak Buah Suami Puan Maharani Diperiksa Kejagung: Kita Periksa 3 Saksi TPPU Pada Korupsi BTS 4G Kominfo

"Fahzal Hendri ketua majelis dalam sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," ujar Zulkifli Atjo selaku pejabat Humas PN Jakpus.

Kejagung sendiri telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Seiring penetapan sidang pertama Johnny G Plate, pihak Kejagung juga telah memeriksa anak buah suami Puan Maharani sebagai saksi TPPU Pada Korupsi BTS 4G Kominfo’ yang menyeret Johnny G Plate.

BACA JUGA:Baru Bangun Tidur Hidung Terasa Mampet? Ini Sebab dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Sering Mules di Pagi Hari, Apa Sebabnya?

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketut Sumedana yang merupakan Kapuspenkum Kejagung.

Sebanyak 3 saksi yang diperksa oleh Kejagung, di antaranya Manager Accounting PT Basis Utama Prima berinisial D, Direktur PT Indo Eelektric Instruments berinisial S, dan Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri berinisial W.

Sedangkan PT Basis Utama Prima yang disinyalir merupakan perusahaan lengan investasi milik Hapsoro Sukmonohadi suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: