Jelang Lebaran 2022, BPOM Klaim Jumlah Produk Pangan Tak Sesuai Ketentuan Turun 8,63 Persen

Jelang Lebaran 2022, BPOM Klaim Jumlah Produk Pangan Tak Sesuai Ketentuan Turun 8,63 Persen

Petugas BPOM RI memeriksa produk pangan.-Rhiki Ferdian-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Jelang lebaran 2022, presentase sarana dan jumlah produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) disebut turun sebesar 8,63%.

Demikian disebutkan Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam keterangan resmi terkait Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya Idulfitri 1443 H yang diterima wartawan, Senin 25 April 2022.

BACA JUGA:Rp 336 M Dana Bansos PIP Madrasah Ibtidaiyah Tahap I Cair, Berikutnya Rp 904 M untuk MTs dan MA

Pada tahun 2021 lalu, sarana TMK sebesar 40,28% dan untuk produk TMK sebanyak 125.231 buah.

Sedangkan di tahun 2022 sarana TMK turun menjadi 31,65% sedangkan produk TMK turun menjadi 41.709 buah.

"Di tahun 2022 sarana dan produk TMK memperlihatkan penurunan 8,63% dari tahun 2021," kata Penny dikutip wartawan, Senin 25 April 2022.

BACA JUGA:Rp 336 M Dana Bansos PIP Madrasah Ibtidaiyah Tahap I Cair, Berikutnya Rp 904 M untuk MTs dan MA

Tak hanya itu, Badan POM RI juga mengklaim pangan jajanan berbuka puasa atau takjik mengandung bahan yang dilarang digunakan juga mengalami penurunan sebesar 0,26% yakni 1,77% di tahun 2021 menjadi 1,51% di tahun 2022.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh Badan POM bersama lintas sektor terkait baik melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

BACA JUGA:Pemudik Rute Jawa Barat di Terminal Bekasi Landai, Bus Primajasa Jual Tiket Harga Normal

"Termasuk melalui program Pasar Aman Berbasis Komunitas, serta pendampingan kepada pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran," jelasnya.

Dikatakan Penny, Intensifikasi pengawasan pangan oleh BPOM RI dilakukan sejak 28 Maret 2022 hingga 6 Mei 2022.

Kata dia, intensifikasi pengawasan pangan tahun dilakukan baik secara mandiri oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun secara terpadu yang bekerja sama dengan perangkat daerah.

BACA JUGA:Ini Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id