Jelang Lebaran 2022, BPOM Klaim Jumlah Produk Pangan Tak Sesuai Ketentuan Turun 8,63 Persen

Jelang Lebaran 2022, BPOM Klaim Jumlah Produk Pangan Tak Sesuai Ketentuan Turun 8,63 Persen

Petugas BPOM RI memeriksa produk pangan.-Rhiki Ferdian-

"Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan dengan tujuan melindungi masyarakat dari pangan olahan yang tidak aman," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan terkemas TMK, yaitu pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran.

"Seperti importir, distributor, ritel, pasar tradisional, para pembuat penjual parsel, dan gudang e-commerce," tukasnya. (Rikhi Ferdian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id