MUI Kecam Pembakaran Alquran di Swedia saat Idul Adha, Kompak dengan Liga Muslim Dunia: Menunjukkan Sikap Ekstrem

MUI Kecam Pembakaran Alquran di Swedia saat Idul Adha, Kompak dengan Liga Muslim Dunia: Menunjukkan Sikap Ekstrem

MUI kecam pembakaran Alquran di Swedia--Pixabay/EmAji

JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pembakaran Alquran di Swedia, saat perayaan Idul Adha 2023.

MUI menegaskan jika perbuatan ini jauh dari sikap toleransi dan dianggap sangat ekstrem.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia, Dubes Bunyan Saptomo.

“Saya sebagai Ketua Komisi HLNKI MUI mengecam keras aksi pembakaran Alquran oleh Paludan, dkk di depan Masjid Stockholm hari ini di saat umat Islam sedang merayakan Idul Adha. Aksi pembakaran Alquran menunjukkan sikap ekstrem dan intoleran para pelakunya,” kata Bunyan Saptomo, dilansir dari laman MUI, Jumat 30 Juni 2023.

BACA JUGA:Polemik Al-Zaytun, MUI: 'Kita Tunggu Saja, ke Meja Hijau atau cuma Sandiwara'

Pernyataan MUI ini sekaligus mendukung langkah Liga Muslim Dunia dalam menyikapi kejadian yang keji dan tidak terhormat itu.

Dikutip dari akun twitter resmi Liga Muslim Dunia, mereka dengan tegas menyatakan bahwa sudah mengutuk kejahatan pembakaran mushaf Alquran di Stockholm, Swedia. 

Perbuatan itu dianggap tercela dan memancing sentimen umat Islam, terutama di hari Idul Adha yang penuh berkah ini.

Lebih lanjut, Yang Mulia Sheikh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa selaku Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia sekaligus Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim, mengecam kejahatan yang keji itu.

BACA JUGA:MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama dan Kesesatan di Pompes Al Zaytun

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan dalam naungan perlindungan polisi dan di bawah klaim mempraktikkan kebebasan berekspresi, pada kenyataannya, telah menyalahgunakan konsep kebebasan yang sebenarnya; yaitu menyerukan untuk menghormati dan tidak memprovokasi orang lain dengan dalih apapun.

Dr. Al-Issa juga mengingatkan bahaya dari praktik-praktik menebar kebencian, memprovokasi sentimen agama, dan hanya melayani agenda ekstremisme.

Bersamaan dengan itu, Bunyan Saptomo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI yang segera menyampaikan protes keras atas aksi pembakaran tersebut.

BACA JUGA:MUI Desak Panji Gumilang Diproses Hukum : Berhenti Ajarkan Agama yang Menyimpang, Bikin Gaduh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: