Penyebab Meninggalnya Korban Kebakaran Tambora Diungkap Kepolisian: Jumlah Kerugian Masih Didata

Penyebab Meninggalnya Korban Kebakaran Tambora Diungkap Kepolisian: Jumlah Kerugian Masih Didata

Polisi mendata terdapat korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mendata terdapat korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan terdapat satu orang tewas dan dua petugas pemadam kebakaran luka-luka.

Sedangkan, kerugian materiil akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu 8 Juli lalu masih didata pihaknya.

BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!

BACA JUGA:Usulan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Korlantas Polri: Banyak yang Gunakan Identitas Palsu

Penyebab meninggalnya korban kebakaran Tambora diungkap Kepolisian, di mana jumlah kerugian masih didata.

"Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan 94 rumah hangus terbakar, satu orang meninggal dunia dan dua petugas pemadam kebakaran terluka," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin 10 Juli 2023.

Diungkapkannya, korban meninggal dunia di Puskesmas Tambora diduga lantaran lemas keracunan CO2. 

Dijelaskannya, lokasi kebakaran merupakan area padat penduduk dengan bangunan sebagian besar terbuat dari kayu. 

BACA JUGA:Pembangunan JIS Gunakan FIFA Stadium Guideline, Buro Happold: Satu-satunya di Asia Tenggara

BACA JUGA:Fakta Baru Ayah Simpan Jasad Bayi Dalam Freezer, Kepolisian: Panik dan Tidak Memiliki Keluarga

Berdasarkan data pihaknya dari puluhan rumah yang terbakar sebanyak, 152 KK yang terdampak dengan total 537 jiwa.

"Polsek Tambora membuka pelayanan Kepolisian di Posko Bencana Kebakaran Duri Utara, melayani warga yang menjadi korban kebakaran untuk pembuatan surat kehilangan KTP, KK, Ijazah, surat nikah, buku tabungan dan Kartu ATM," jelasnya.

Disebutkannya, kebakaran terjadi pada hari Sabtu pukul 18.00 WIB api dan bisa dipadamkan pada pukul 22.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: