Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD

Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD

Meskipun Panji Gumilang tengah terjerat kasus tindak pidana pencucian uang hingga penistaan agama, namun pihak pemerintah menyatakan tidak akan menutup pesantren Al Zaytun.-radarcirebon-

Meskipun demikian, permasalahan yang menjerat Panji Gumilang menurut Mahfud akan ditangai dengan serius.

BACA JUGA:Breaking News: Detik-detik Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang, Kobaran Api Langsung Membesar

BACA JUGA:Selebgram Jovi Adhiguna Pamer Makan Bakso Halal Campur Kerupuk Babi, Kontennya Berujung Klarifikasi: 'Aku Enggak Mikir Panjang'

“Dalam menangani kasus Panji Gumilang ada tiga hal yang kita tangani dengan serius, pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang yang dilaporkan oleh masyarakat tentang penodaan agama pelanggaran undang-undang nomor 1 pnps tahun 65,” papar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa pihaknya menemukan juga dugaan tidakan TPPU, di mana hal ini telah dilaporkan ke Polri.

Kekayaan Yayasan itu terdapat 145 rekening dari 256 rekening pribadi, ditambah sisanya sampai 367 serta kira-kira 70 rekening yang lain yang terkait dengan Yayasan.

BACA JUGA:10 Link Download Twibbon Keren 1 Muharram Tahun Baru Islam, Bisa Unduh di HP GRATIS

BACA JUGA:Detik-detik Valentino Rossi Raih Kemenangan Pertamanya di Balap Mobil

Semua akan diproses karena menyangkut hukum dan kita tidak boleh buru-buru yang penting sudah ada SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Dalam SPDP tersebut telah menyebut nama dan dengan demikian menurut Mahfud permasalahannya telah jelas.

“Saat ini kita tinggal menungga kapan orangnya akan diproses dan dilakukan penindakan hukum yang lebih konkrit misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan dan sebagainya,” tambah Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads