Jawaban Telak Ridwan Kamil Usai Digugat Panji Gumilang, Bersumpah Jaga Jabar: Saya Dengarkan Ulama
Ridwan Kamil menyampaikan hasil tim investigasi Jawa Barat terkait Al Zaytun kepada Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023. -Kolase: Ridwan Kamil (kiri), Panji Gumilang (kanan)-Disway.id
BACA JUGA:Ketar-ketir? Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 T Terhadap Mahfud MD
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan.
Terima Kasih dan Hatur Nuhun," tandasnya.
Panji Gumilang Cabut Gugatan Terhadap Mahfud MD
Alasan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang cabut gugatan perdata yang diarahkan ke Menkopolhukam Mahfud MD kini jadi perbincangan.
Pasalnya gugatan sebesar Rp 5 triliun yang didaftarkan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak dicabut.
Mengenai hal ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo berikan tanggapan.
“Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per-hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD,” ujar Zulkifli Atjo, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu 23 Juli 2023.
Kendati demikian persidangan gugatan tetap akan digelar pada 31 Juli 2023.
“Kalau itu kita tidak karena dalam suratnya tidak mengemukakan alasan hanya menyatakan permohonan untuk mencabut gugatan no. 445/pdt.G/2023/PN.JKT PST,” ucapnya.
“Kita tunggu majelis hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu. Maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) Itu,” katanya.
Jawaban Kapolri soal penetapan tersangka di kasus Panji Gumilang
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait potensi ada tersangka di kasus Panji Gumilang.
Menurut Kapolri, saat ini proses pengusutan laporan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: