SMK Al Zaytun Gaib di Kemendiknas dan Kemenag, Polisi Temukan Kejanggalan saat Audit Dana BOS Yayasan Pimpinan Panji Gumilang

SMK Al Zaytun Gaib di Kemendiknas dan Kemenag, Polisi Temukan Kejanggalan saat Audit Dana BOS Yayasan Pimpinan Panji Gumilang

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical N-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi menemukan adanya ketidaksinkron dalam aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atas nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) milik Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang

Ketidaksinkron yang dimaksud yakni adanya aliran dana BOS ke SMK namun polisi tidak menemukan daftar program studi SMK atas nama YPI ataupun Al Zaytun. 

Polisi menyatakan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai audit dana BOS Yayasan Pendidikan Islam (YPI) periode 2022-2023 dan audit periode 2017-2020 milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

BACA JUGA:Hasil Koordinasi Polri dan Kemenag: Sekolah Al Zaytun Ternyata Tak Terdaftar di Kemendikbud

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, koordinasi juga dilakukan bersama Kemendiknas

Dari hasil koordinasi bersama kedua kementerian itu, didapat hasil adanya ketidaksinkronan.

"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun," ujar Karopenmas, Selasa 25 Juli 2023. 

BACA JUGA:'Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun, Pimpinan Al Zaytun Salah Cari Lawan'

Lebih lanjut ia menerangkan, setelah ini Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun.

 Dari sana, akan menjadi tambahan bukti bagi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk proses selanjutnya.

BACA JUGA:Bareskrim Segera Periksa Saksi dari Yayasan Al Zaytun Guna Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang: 'Sudah Ada Koordinasi'

"Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads