'Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun, Pimpinan Al Zaytun Salah Cari Lawan'

'Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun, Pimpinan Al Zaytun Salah Cari Lawan'

Menko Polhukam Mahfud MD-IG @mohmahfudmd-IG @mohmahfudmd

JAKARTA, DISWAY.ID -- Panji Gumilang kembali membuat sensasi dengan menggugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp 5 triliun secara perdata.

Pemberitaan ini ramai diperbincangkan, sekelumit kontroversi Panji Gumilang dan Al Zaytun seolah tak ada habisnya.

Panji Gumilang sendiri tengah berhadapan hukum dengan kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA:Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakarta Pusat

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga mencium ada dugaan pencucian uang di Al Zaytun.

Topik ini bahkan jadi pusat perhatian Mahfud MD yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin proses penyelidikan kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Satu per satu clue kebobrokan Panji Gumilang dan Al Zaytun dikuliti Mahfud MD.

Belakangan Mahfud MD mengungkap, Al Zaytun punya 300 rekening atas nama Panji Gumilang.

BACA JUGA:Bank Mandiri Terbitkan Kartu Debit Serta E-money Plastik Daur Ulang Pertama di Indonesia dan Kartu Kredit Virtual Tanpa Kartu Plastik

Sehingga ratusan rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.

Namun tampaknya Panji Gumilang tak senang dengan Mahfud MD sehingga timnya melancarkan serangan.

Mahfud MD dilaporkan digugat oleh Panji Gumilang secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan itu Mahfud MD diminta ganti rugi senilai Rp 5 triliun.

Pihak Panji Gumilang menilai Mahfud MD telah membuat pernyataan yang dinilai mengandung fitnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: