Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Dinilai Berbelit-Belit , Majelis Hakim : Netizen Aja Tahu kok !

Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Dinilai Berbelit-Belit , Majelis Hakim : Netizen Aja Tahu kok !

Tiga pejabat publik menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa Johnny G Plate-Intan Afrida Rafni-

Saat mendengar jawaban saksi, Hakim Fahzal pun sontak kesal karena jawabannya yang dianggap terlalu bertele-tele. Oleh sebab itu, hakim terus menanyai saksi agar bisa menjawab dengan tegas. 

"Kita kan di biro perencanaan, awalnya Saudara tahu, akhirnya Saudara tidak tahu, begitu?" tanya hakim. "Harusnya 4.200," jawab Arifin.

"Harusnya Saudara tahu kan?" tanya hakim lagi. "Iya 4.200," jawab Arifin kepada Hakim Fahzal. 

Tidak hanya itu, bahkan hakim juga sempat menyinggung soal tupoksinya sebagai bagian Kepala Biro Perencanaan Kominfo dan meminta saksi untuk mengkoreksi dirinya. 

"Coba lihat tuposki saudara itu tahu enggak saudara? ikut enggak saudara? bahwa akhirnya gimana yang kami rencanakan dulu bagaimana jadinya, jangan karena ini kami cuma perencanaan saja, selesai atau tidak bukan tugas kami, bukan begitu pak, kalau begini habis uang negara. Perbagian ini ini bukan bagian saya jadi lepas tangan aja begitu pak. Enggak tahu saudara?," tanya Hakim Fahzal. 

"Tahu Yangmulia, 4.200 harus selesai bulan Desember," jawab Arifin. 

"Harusnya Desember dah selesai, saya tanya apa tidak?," tanya hakim kembali. 

"Berdasarkan laporan yang kita liat di pagu, tidak," jawab Arifin lagi. 

"Ya itulah apa sulitnya saudara jawab gitu loh pak," kata Hakim Fahzal kepada Arifin. 

 

Sebelumnya, pernyataan tersebut juga sempat disampaikan oleh saksi pertama yang dihadirkan oleh JPU, yaitu Mirza.

 

Saat itu, Mirza mengatakan bahwa proses pembangunan menara BTS 4G tidak mencapai target yang dijadawalkan pada Desember 2021.

 

Bahkan adendum atau perpanjangan waktu hingga Maret 2022. Namun sayangnya, menara yang ditargetkan sebanyak 7.904 titik itu harus mangkrak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: