Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Dinilai Berbelit-Belit , Majelis Hakim : Netizen Aja Tahu kok !
Tiga pejabat publik menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa Johnny G Plate-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Hakim dalam sidang lanjutan terdakwa Johnny G Plate menilai saksi yang hadir terlalu terbelit-belit.
Penilaian itu disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri saat memimpin sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari setiap terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
Hakim Fahzal Hendri menilai saksi terlalu terbelit-belit saat menjawab pertanyaan dari dirinya soal kelanjutan proyek pembangunan menara 4G BTS yang sudah direncanakan sejak 2020.
BACA JUGA:3 Pejabat Publik Kominfo Beri Kesaksian dalam Sidang Johnny G Plate
Bahkan menurut Hakim Fahzal, netizen lebih jeli dalam menilai hasil proyek menara BTS 4G Kominfo dari pada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Netizen aja tahu kok itu belum selesai Desember gitu loh, sulit sekali saudara ngomong ternyata itu tidak selesai," ujar Hakim Fahzal dihadapan tiga saksi tersebut.
Adapun penilaian tersebut berawal saat Hakim Fahzal menanyakan kepada salah satu saksi, yaitu Arifin Saleh Lubis soal anggaran proyek BTS.
Awalnya saksi Arifin menyebutkan bahwa anggaran pembangunan tersebut dirancang dan usulkan sebanyak 12,5 triliun untuk tahun 2021.
BACA JUGA:PSI Ingatkan Aparat Tak Berhenti di Terdakwa Johnny G Plate
"Untuk 2021 itu diusulkan Rp12,51 triliun. Diusulkan 2020 untuk 2021," kata saksi Arifin.
Namun, dengan anggaran sebesar itu, saksi Arifin mengaku sulit untuk menerima laporan soal proyek BTS.
Hal itu dikarenakan adanya aplikasi pantau yang diperuntukan bagi eselon 1 untuk melaporkan pencapaian proyek tersebut, akan tetapi pihaknya sangat sulit melihat kewenangannya.
"Mendapatkan laporan itu pada saat itu sulit untuk kami. Ada aplikasi pantau, aplikasi pantau itu adalah aplikasi bagi para eselon1 untuk melaporkan secara administrasi berapa capaiannya, tapi kami tidak melihat kewenangan ke dalem lagi, jadi trus based, berdasarkan kepercayaan," jelas saksi Arifin.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Saksi Sebut Anggaran Menara BTS 4G Tidak Libatkan Tenaga Ahli
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: