Butuh Uang, Oknum PNS Kemenkumham Nekat Jadi Pelaku Curanmor
Ilustrasi curanmor.-Jambi Independent-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Oknum Pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP (43) terpaksa berurusan dengan pohak berwajib lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik pedagang kue pancong bernama Supriyanto (44).
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan pencurian tersebut terjadi di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 001/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 21 Juli 2023. pukul 06.20 WIB.
BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Akhirnya Ditembak Polisi
"Korban merupakan seorang pedagang kue pancong yang berada di wilayah pasar tersebut.” ujar Haris dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Selasa 1 Agustus 2023.
Haris menjelaskan kejadian berawal saat pelaku melihat sepeda motor Supriyanto di dekat lapak kue pancong dalam keadaan kunci masih menancap di lubang kunci.
BACA JUGA:Bisa Sikat 5 Motor dalam Sehari, Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Tambora
Kesempatan tersebut dilakukan oleh pelaku untuk membawa kabur motor korban.
“Ketika situasi sedang sepi, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan sepeda motor tersebut dibawa dan disimpan ke tempat kerja pelaku,” jelas Haris.
Haris juga mengatakan, kasus pencurian tersebut berhasil terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
BACA JUGA:Usai Beraksi 5 Kali, 3 Sekawan Curanmor Diringkus Polsek Kalideres
Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan dan mendapati bahwa pelaku bertempat tinggal di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ungkapnya.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Diamankan, Diantaranya Kakak Beradik
Haris mengungkapkan pihaknya kemudian menangkap YEP pada Minggu 25 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: