Saksi Mirza Ungkap Maksud Percakapan 'Keep Silent' dalam Sidang Lanjutan Terdakwa Johnny G Plate

Saksi Mirza Ungkap Maksud Percakapan 'Keep Silent' dalam Sidang Lanjutan Terdakwa Johnny G Plate

11 Saksi dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan terdakwa Johnny G Plate-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Johnny G Plate menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.

Pada sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi pertamanya, yaitu Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Mohammad Feriandi Mirza.

Mohammad Feriandi Mirza dihadirkan atas permintaan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri lantaran salah satu saksi sebelumnya, yakni tenaga ahli Project Manager Unit Bakti Maryulis sempat mengungkapkan isi percakapannya terkait kode ‘Keep Silent’.

BACA JUGA:7 Saksi Dihadirkan di Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Hakim Sempat Singgung Sumpah Palsu

Hadir untuk kedua kalinya, Mirza menjelaskan maksud dari kalimat ‘Keep Silent’ yang dibeberkan oleh Maryulis.

Dia mengatakan bahwa maksud dari ‘Keep Silent’ itu adalah untuk meminta Maryulis tidak membocorkan bahwa dirinya juga ikut dilibatkan dalam membantu tim pendamping teknis.

“Jadi maksud keep silent tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Robby saya libatkan jadi membantu tim pendamping teknis tadi Yangmulia. Jadi Begitu maksudnya,” ujar Mohammad Feriandy Mirza.

Adapun alasan Mirza melibatkannya dalam membantu tim pendamping teknis, karena Maryulis adalah salah satu tenaga ahli PMU yang diminta untuk membantu tim teknis pendamping pokja.

“Saya ngomong adalah terkait karena Maryulis adalah salah satu tenaga ahli PMU yang saya minta membantu tim teknis pendamping pokja,” kata Mirza kepada Hakim Fahzal Hendri.

BACA JUGA:MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs

“Jadi tidak semuanya nih karena PMU itu ada 14 orang, sementara yang saya minta bantuan cuman 2 orang, saya minta diem-diem ya , jangan memberitahu tenaga ahli PMU yang lain bahwa kamu saya mintain tolong untuk bantu tim ini,” tambahnya.

Sebelumnya, saksi Maryulis sempat mengungkapkan adanya isi percakapan ‘Keep Silent’ antara dirinya dengan Mirza. 

Mendengar adanya isi percakapan seperti itu, Hakim Fahzal Hendri pun merasa heran sekaligus curiga dengan kalimat dari percakapan itu.

Karena penasaran, Hakim Fahzal pun meminta JPU untuk menghadirinya Mirza kembali ke sidang terdakwa Johnny G Plate dan dua rekannya, terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan SUryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: