Kasus YouTuber Laurendra Hutagalung Konten Pemotor Lawan Arus Naik Penyidikan
Kasus Laporan Polisi pengeroyokan YouTuber Laurendre Hutagalung telah naik proses.-Istimewa-
Sementara, Polisi telah menerima laporan YouTuber Laurendra Hutagalung yang dianiaya saat membuat konten cegat kendaraan lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Putin Angkat Bicara Pasca Tewasnya Pimpinan Wagner: Minta Janji Setia Pada Rusia
BACA JUGA:Ratusan Neta V Mendulang SPK di GIIAS 2023
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy mengatakan laporan diterima usai pihaknya menerima hasil visum korban.
"Betul, sudah kami terima laporannya, berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban," katanya kepada awak media, Kamis 17 Agustus 2023.
Korban disebut melapor kejadian tersebut dengan Pasal 179 KUHP.
BACA JUGA:Gara-gara Bikin Teh, Kebakaran Maut Terjadi di Kereta India: 10 Orang Tewas!
BACA JUGA:Catat! Jadwal BWF World Championship 2023: Final Buat Apriyani Rahayu/Siti Fadia
"Kami buatkan LP dgn persangkaan pasal 170 KUHP," ujarnya.
Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan usai menerima LP sang YouTuber.
"Saat ini kami akan melakukan Penyelidikan terhadap kejadian tersebut," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: