Permintaan Kuasa Hukum Korban Miss Universe ke Polisi: Segera Tetapkan Tersangka!
Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan Miss Universe berharap polisi segera tetapkan tersangka.-Rafi Adhi Pratama-
Sedangkan, sebanyak tujuh korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe dan dua saksi hari ini diperiksa Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Mellisa menuturkan korban adalah peserta yang berasal dari beberapa daerah.
"Korban ada tujuh hari ini dan saksi ada dua. Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," tuturnya
Disebutkannya, mereka juga menyerahkan beberapa barang bukti ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Dan masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda," sebutnya.
BACA JUGA:Persiapan Piala Dunia U-17, Rombongan FIFA Sidak Stadion Manahan Solo
Bukti yang dibawa mereka ialah rundown atau susunan acara. Dimana, tidak ada agenda body checking dalam rundown tersebut.
"Salah satu buktinya tadi terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari," ujarnya.
"Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown. Nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: