Olah TKP Lanjutan Kasus Ibu dan Anak Cinere Dimulai, Kasubdit Jatanras Pimpin Langsung
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dimulai hari ini, Selasa (12/9) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Jatanras bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.-Rafi Adhi Pratama-
Namun, satu Minggu berselang tukang galon tersebut ketika mengantarkan tidak diberi respon oleh pemilik rumah.
"Pada tgl 25 juli masih menerima galon. Tetapi 1 Minggu kemudian pada tanggal 1 Agustus, di hari Selasa, selalu hari Selasa," bebernya.
BACA JUGA:Kompak Berbaju Putih, Anies - Muhaimin Datangi DPP PKS
"Ini pada saat diketok, tidak dibukakan lagi pintunya. besoknya diketok tidak dibukakan lagi. Hari Selasa berikutnya diketok tidak dibukakan lagi," sambungnya.
Berdasarkan keterangan tukang galon itu, pemilik rumah itu disebut saklek atau tegas.
"Keluarga ini masih saklek, jadi kalau galon tidak diantar jam 8, jam 8 ke atas tidak diterima," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: