Menteri Bahlil Lahadalia Klaim Sudah Sepakat dengan Masyarakat Rempang

Menteri Bahlil Lahadalia Klaim Sudah Sepakat dengan Masyarakat Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Pulau Rempang, Batam-Facebook-

BALI, DISWAY.ID-Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pastikan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, dan tidak akan direlokasi di Pulau Galang. 

Bahlil Lahadalia mengaku telah mendapat persetujuan dan kesepakatan setelah bermukim di Pulau Rempang selama 2 hari. 

Menurut Bahlil, masyarakat yang terdampak proyek Eco City di Pulau Rempang hanya akan berpindah tempat, masih di Pulau Rempang. Bukan relokasi ke Pulau Galang atau luar Pulau Rempang. 

BACA JUGA:Luhut Percaya Diri Kekisruhan di Pulau Rempang Aman Kalau Dia yang Tangani: Rakyat Itu Umumnya Mau

"Jadi kita geser kampung mereka yang beberapa kampung itu kita geser ke satu kampung tapi masih di Rempang, dan setuju mereka sudah teken," kata Bahlil di ICIOG, Bali, Rabu 20 September 2023. 

Dari hasil diskusinya bersama warga, kata Bahlil, ia mendapati status tanah di sana merupakan warisan turun temurun, namun tidak bersertifikat.

"Saya bilang yang pertama adalah itu bukan relokasi, karena kalau dari Rempang ke Galang itu kan relokasi beda pulau. Tapi kalau dari rempang ke rempang itu bukan relokasi, itu pergeseran," tambahnya lagi. 

BACA JUGA:Deretan Bisnis Tomy Winata, Pengusaha yang Disorot di Tengah Konflik Pulau Rempang

Warga Rempang yang terkena imbas proyek Rempang Eco City menuju Tanjung Banon. Mereka akan diberi rumah baru. 

Tak hanya rumah baru, kata Bahlil  warga Rempang juga akan mendapat uang makan masing-masing senilai Rp 1,2 juta untuk setiap orang. 

Dana itu diberikan selama masyarakat di sana menunggu rumah barunya di Tanjung Banon rampung. 

"Termasuk saat mereka masa tunggu rumah. Berapa lama, 6-7 bulan masa tunggunya biaya hidup per orang ditanggung, Rp 1,2 juta per bulan," jelas Bahlil.

BACA JUGA:Janji Bahlil Lahadalia Pada Warga Rempang Setelah Rapat 3 Menteri dengan PB Batam

Bahkan, ia melanjutkan, masing-masing keluarga juga akan mendapat tambahan dana Rp 1,2 juta sebagai uang pengganti untuk sewa rumah sembari menanti hunian barunya jadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: