Marak Prostitusi Anak di Bawah Umur, Pengamat Anak: 'Ada Peluang Bisnis, Incar Keluarga Tidak Harmonis'

Marak Prostitusi Anak di Bawah Umur, Pengamat Anak: 'Ada Peluang Bisnis, Incar Keluarga Tidak Harmonis'

Maraknya Prostitusi Anak di Bawah Umur, Pengamat Anak: 'Ada Peluang Bisnis, Incar Keluarga Tidak Harmonis'-dok Andrew Tito-

"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," lanjutnya.


Ilustrasi prostitusi anak di bawah umur-dok Andrew Tito-

Diketahui kasus prostitusi anak yang terjadi di Jakarta juga pernah terjadi dan diungkap Polda Metro Jaya pada setahun lalu yakni kasus prostitusi anak di salah satu hotel di Jalan Jaha, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2022 dini hari.

Modus pelaku yang berperan sebagai mucikari yakni menawarkan jasa prostitusi online perempuan yang masih di bawah umur kepada para hidung belang itu melalui aplikasi MiChat dari berbagai ponsel.

BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Kos-kosan di Tambora Terbongkar, 5 Anak Perempuan Dipaksa Layani Pria Hidung Belang!

Pelaku merekrut anak perempuan yang keluarganya broken home dan tidak mendapat perhatian orangtua, sehingga anak tersebut terjerumus pergaulan bebas.

Anak anak yang broken home tersebut lah yang menjadi sasaran utama Mucikari untuk direkrut dan dijadikan PSK.

Kasus dengan penetapan tarif yang sama juga dilakukan pada kasus prostitusi yang terungkap setahun lalu di Pasar Minggu oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Terbongkar! Wanita Asal Indonesia Dalangi Jaringan Prostitusi Besar di Malaysia, Imigrasi: Namanya 'Mummy'

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Haru mengatakan pelaku Muncikari menerapkan tarif berbeda bagi korban kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.

"Penawarannya untuk para korban kepada pelanggan itu kurang lebih Rp 300.000 sampai dengan Rp 800.000, untuk sekali main," jelas Haru.

Kasus yang sama juga terjadi pada Oktober 2021, pihak kepolisian mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menilai para pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur menggunakan tempat di kamar yang digunakan pelaku.

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Aplikasi Prostitusi Jaringan Internasional, Nilainya Miliaran Rupiah

Bahkan salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengaku kepada polisi sudah melayani pria hidung belang lebih dari 17 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads