Alvero Dibawa ke Ruang Operasi RS Kartika Husada Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Albert Francis: Tanda Tangan Surat di Depan Ruang Operasi

Alvero Dibawa ke Ruang Operasi RS Kartika Husada Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Albert Francis: Tanda Tangan Surat di Depan Ruang Operasi

Orang tua dari Benedictus Alvaro, anak korban dugaan malpraktek operasi amandel RS Kartika Husada Bekasi mengungkapkan sebuah fakta baru jelang dilakukannya operasi.-rafi-

"Ada melaporkan tiga peraturan perundang-undangan yang dimana itu tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen dan ketiga tentang KUHP," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:NasDem Tanggapi Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jalani Pengobatan Prostat dan Kembali 5 Oktober

BACA JUGA:Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix

Pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat dalam malpraktek tersebut.

"Lalu di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS Kartika Husada, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.

Atas peristiwa yang dialami oleh Alvaro, Dian Indah selaku Direktur RS Kartika Husada mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dengan apa yang terjadi.

“Kami dari manajeman akan berusaha semaksimal mungkin dalam proses penyembuhan adik BA Benedictus Alvaro yang mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel,” jelas Dian.

Dian juga mengatakan abhwa semua penanganan korban sudah sesuai dengan prosedur dan akan memenuhi hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: