Kampanye Pemilu 2024 di Pondok Pesantren, Bawaslu Khawatir Terjadi Polarisasi Politik

Kampanye Pemilu 2024 di Pondok Pesantren, Bawaslu Khawatir Terjadi Polarisasi Politik

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Bawaslu RI mengkhawatirkan terjadi polarisasi politik jika dilakukan kampanye Pemilu 2024 di pondok pesantren (ponpes). 

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa kampanye di ruang ponpes merupakan kerawanan tinggi jelang Pemilu 2024. 

"Ya itu yang dimaknai mungkin tokoh agama yang kemudian menjadi cara pandang orang. Khawatir isunya tergiring pada polarisasi politik, dan lain sebagainya," kata Lolly Suhenty dalam keterangan persya, Rabu 4 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Jadwal Kampanye Pemilu di Kampus, KPU: Dua Kali Seminggu

Lolly tidak menampik, kampanye politik di ponpes bakal menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

"Memang cara pendang Bawaslu itu selalu menganggapnya sebagai kerawanan tinggi. Kita melakukan kerja pengawasan, memaknai dulu norma yang diatur KPU, itulah akan menjadi objek pengawasan Bawaslu," ucap Lolly.

Kemudian, ia berharap, para kyai, alim ulama, ustaz/ustazah mampu meredam polarisasi politik.

Dalam pengawasannya, Bawaslu berpatokan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA:Cegah Polarisasi Saat Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Nusantara Cooling System

"Termasuk tokoh-tokohnya, personil-personilnya, kyai-kyainya, penempatannya seperti apa, kalau kyainya masih dalam pelaksana, peserta, atau tim kampanye misalnya. Maka secara otomatis beliau ini menjadi hal yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Lolly.

Sebab itu, Bawaslu mendorong KPU RI segera mengeluarkan norma aturan kampanye Pemilu 2024 secara rinci dan detail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: