Tidak Minum Obat, Bocah 14 Tahun Tembak Orang di Mal Mewah Bangkok hingga 2 Korban Terbunuh

Tidak Minum Obat, Bocah 14 Tahun Tembak Orang di Mal Mewah Bangkok hingga 2 Korban Terbunuh

Polisi mengamankan Mal Siam Paragon, Bangkok seketika setelah penembakan terjadi, Rabu 3 Oktober 2023-Reuters via Aljazeera-

BANGKOK, DISWAY.ID - Seorang bocah 14 tahun ditahan Polisi Thailand usai membunuh 2 orang asih dan melukai 5 orang di mal mewah, Siam Paragon di BANGKOK, Selasa 3 Oktober 2023. 

Dalam video yang beredar di sosial media, ratusan orang, termasuk anak-anak, terlihat berteriak dan berlomba ke jalan setelah suara tembakan terdengar di mal Siam Paragon.

Siam Paragon, tempat perbelanjaan dan hiburan utama yang populer di kalangan wisatawan di jantung komersial Bangkok yang padat.

BACA JUGA:Gembong Narkoba Fredy Pratama Jadi Buronan Utama Polri, Irjen Krishna Murti: Bentuk Timsus Dengan Kepolisian Thailand

Polisi mengatakan 2 wanita tewas, asal Tiongkok dan Myanmar, dan 5 lainnya terluka.

Kapolri Torsak Sukvimol mengatakan, tersangka penembak berusia 14 tahun dan telah menerima perawatan psikiatris, namun tidak meminum obat yang diresepkan pada hari kejadian.

"Kami telah berbicara dengan orang tuanya," kata Torsak kepada wartawan.

"Tersangka mengatakan ada seseorang yang menyuruhnya untuk menembak orang lain."

BACA JUGA:Pejabat Polri Temui 4 WNI di Bangkok Diduga Korban TPPO Myanmar

Jenderal Polisi Thailand Torsak Sukvimol mengatakan kepada wartawan hari Selasa bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah penembakan. Senjata tersangka pun dilaporkan masih memiliki amunisi ketika ditangkap.

"Masalah pribadinya, kami tidak dapat membicarakan banyak hal karena dia masih remaja," kata kepala polisi tentang tersangka, sambil menambahkan "dia memiliki masalah mental" yang menyebabkan dia dirawat di Rumah Sakit Rajavithi.

Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukhonthawit mengatakan tersangka dibawa dari kantor polisi Pathum Wan, tempat dia ditahan, ke pengadilan remaja di Bangkok pada hari Rabu untuk mendengarkan dakwaan.

Di antaranya adalah "pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata api tanpa izin, membawa senjata api ke tempat umum tanpa izin, dan menembak di tempat umum tanpa izin,” kata Nakarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads