Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK: Dua Alat Bukti Sudah Cukup

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK: Dua Alat Bukti Sudah Cukup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).-Foto/Tangkapan Layar/Instagram-

Ali mengatakan, dari ketiga tersangka itu, hanya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang hadir panggilan KPK hari ini dan langsung dilakukan penahanan. 

"Alasan dua tersangka lainnya, karena ibu mertuanya sakit, dan sedang menengok orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: