Polda Metro Jaya Geledah Rumah Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas

Ilustrasi Aborsi Ilegal--

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Aborsi

Sebuah klinik ilegal di Jalan Kramat VII, Senen, Jakarta Pusat, digerebek petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Kamis 19 Mei 2016. 

Klinik sebuah rumah berlantai dua tersebut digerebek karena tak berizin dan diduga membuka praktik aborsi

Pelaku berhasil kabur melarikan diri.

Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Jakpus (2020) 

Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. 

Tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.

Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan sebelum digerebek. 

BACA JUGA:9 Tersangka Rumah Aborsi Kemayoran Ditetapkan Kepolisian

BACA JUGA:Puluhan Wanita Jalani Aborsi di Kemayoran, Kepolisian: Baru Praktek 1 Bulan

Keuntungannya mencapai Rp 5,5 Milyar dengan  1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu.

Sebanyak 903 pasien telah menggugurkan janinnya. 

Klinik Aborsi Ilegal di Raden Saleh, Jakpus (2020) 

Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Pusat pada Senin 3 ASgistus 2020.

Kklinik aborsi tersebut merupakan pengembangkan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretaris pribadinya yang berinisial SS (37). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: