Polda Metro Jaya Geledah Rumah Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas
Ilustrasi Aborsi Ilegal--
Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli 2020.
BACA JUGA:Rumah Tempat Aborsi di Jakpus Digerebek Kepolisian, Pasien Ikut Diamankan
BACA JUGA:Bongkar Klinik Aborsi di Jakarta Pusat, Polisi Amankan 3 Pelaku
Berdasarkan data pasien tersebut, polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari dengan keuntungan kurang lebih Rp 70 juta per bulan.
Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus
Polda Metro Jaya tangkap sepuluh orang yang menjalani praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, pada Rabu 9 September 2020.
klinik tersebut menjalani praktik aborsi ilegal setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB dan menerima rata-rata enam pasien setiap hari.
Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi sejak Maret 2017.
Setidaknya sudah 32.760 janin digugurkan selama klinik itu beroperasi dengan keuntungan mencapai Rp 10 miliar.
BACA JUGA:Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi Terhadap 1.338 Wanita di Bali, Digerebek Kelar Praktek
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura (2021)
Polisi menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di salah satu unit Tower Cattleya Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis 11 Februari 2021.
Kepolisian menangkap empat orang tersangka yang semuanya perempuan.
Tiga orang sebagai yang membuka praktik tersebut, sedangkan satu wanita merupakan pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: