Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Pekan ketiga bulan ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bakal menggelar rapat koordinasi bersama KPK.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pekan ketiga bulan ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bakal menggelar rapat koordinasi bersama KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut merupakan penjadwalan ulang.

"Intinya penyidikan masih berlangsung kita jamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," katanya kepada awak media, Jumat 10 November 2023.

BACA JUGA:6 Tokoh Terima Anugerah Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi

BACA JUGA:Dua Tahun Menikah, Ririn Ekawati Umumkan Kehamilan Anak Pertama dengan Ibnu Jamil

"Kita minta penjadwalan ulang di minggu ketig bulan November karena dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulkan pada Jumat ini karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat ini sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," tambahnya.

Rakor itu dijelaskannya sebagai tindak lanjut permohonan supervisi dalam penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Tindak lanjut dari permohonan supervisi penanganan perkara aquo yang kita ajukan kepada KPK," sebutnya.

BACA JUGA:1 Dari 6 Korban Mobilio Ugal-ugalan Bandung Anggota TNI, Pengemudi Remaja 16 Tahun Dihajar Massa Setelah Tabrak Pohon

BACA JUGA:UPDATE Jadwal Siaran LIVE Pembuka Piala Dunia U-17, Indonesia vs Ekuador dan Panama vs Maroko!

Sebelumnya, rapat koordinasi akan dilakukan antara KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ade membeberkan, selain koordinasi juga akan dilakukan dengar pendapat.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koord dan dengar pendapat dengan penyidik PMJ terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," bebernya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menerangkan kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: