Kejagung Dalami Aliran Dana Tersangka BTS Kominfo Achsanul Qosasi ke Madura United

Kejagung Dalami Aliran Dana Tersangka BTS Kominfo Achsanul Qosasi ke Madura United

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami tujuan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) diduga menerima uang korupsi sebesar Rp 40 miliar.-Dok. Kejagung-

BACA JUGA:BPBD Jatim Evakuasi 4 Korban Meninggal dalam Insiden Dua Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan

Kuntadi menjelaskan uang tersebut merupakan bagian uang yang telah mereka terima melalui saudara AQ. 

Kuntadi mengatakan bahwa uang itu diduga diterima dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) melalui terdakwa Windi Purnama (WP). 

Kuntadi menduga, Achsanul melakukan upaya intervensi terhadap hasil audit BPK terkait perkara korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo.

"Bahwa berdasarkan hasil dapat kami pastikan bahwa penerimaan uang oleh saudara AQ tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit BPK yang pada saat itu sedang melakukan kegiatan terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: