Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum terhadap 2 jaksa di Kejari Bondowoso yang ditangkap oleh KPK pada Rabu, 15 November 2023 siang. -tangkapan layar videoX@wijayacaraka-
BACA JUGA:Tahija Wolbachia
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Puji menjadi tersangka bersama bawahannya yaitu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: