Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, PMJ Beberkan Barang Bukti yang Disita
Usai menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menyita banyak barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Seisi RS Indonesia di Gaza Dievakuasi, MER-C: Kordinasi Dengan Komite Internasional Palang Merah
BACA JUGA:Arab Saudi mengumumkan 'The Last Dance' Messi dan Cristiano di Riyadh Season Cup 2024
"Juga dilakukan penyitaan terhadap 21 unit HP, dari para saksi. Kemudian 17 akun email. 4 unit flasdisk, 2 unit kendaraan mobil, 3 e-money, kemudian 1 buah kunci atau remot keyless bertuliskan land cruser, kemudian 1 buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan holidaygetway voucer 100 ribu spiralcare Traveloka," bebernya.
"Penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: