Kombes Ade Bongkar 4 Proses Penanganan Kasus Firli Bahuri Sampai Masuk Pengadilan

Kombes Ade Bongkar 4 Proses Penanganan Kasus Firli Bahuri Sampai Masuk Pengadilan

Usai menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan beberapa langkah.-Rafi Adhi Pratama-

91 Saksi Telah Diperiksa

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi demi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan 91 saksi dimulai sejak 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:KPK Beri Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka

"Adapun update kegiatan penyidikan yang telah dilakukan ialah pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," katanya kepada awak media, Kamis 23 November 2023.

Saksi yang diperiksa diantaranya Ketua KPK yang telah ditetapkan tersangka, Firli Bahuri. 

Kemudian Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Ada juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Mantan Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta juga ikut diperiksa Ditkrimsus PMJ.

Diketahui Ketua KPK, Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads