Bawaslu Segara Luncurkan Aplikasi 'Siswaskam', Permudah Pengawasan Kampanye
Komisioner Bawaslu RI, Puadi-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Tentara Zionis Israel Curi Mayat di RS Al Shifa, Dokter: Mereka Ledakan Generator Listrik
"Sejatinya laporan awal Dana Kampanye nanti akan doserahkan 14 hari sebelum rapat umum," kata Puadi.
"Mendaftarkan berkaitan tentang akun di media sosial sehingga nanti dalam proses pengawalannya harus betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi pengawasan penyelenggara Pemilu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: