Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
Ketika geledah apartemen milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) sebut sita beberapa barang bukti.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketika geledah apartemen milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) telah sita beberapa barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan barang bukti yang disita tengah didalami pihaknya.
"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri
"Dan barang bukti itu menjadi salah satu materi yan didalami dipenyidikan," lanjutnya.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut sudah cukup periksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.
"Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup," terang Ade.
Diketahui SYL telah lima kali diperiksa dalam kasus tersebut.
Diantaranya pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya dan di Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Video Syur Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Beredar, BKD Ungkap Nasibnya
Sejauh ini sebanyak 98 saksi telah diperiksa hingga hari ini.
"Sampai dengan hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan puluh delapan orang saksi," ucap Ade.
Sebanyak 11 saksi ahli juga telah ikut dimintai keterangannya.
"Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang ahli," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: