Tentara Zionis Rampok Jutaan Dolar Amerika dari Toko-toko di Tepi Barat

Tentara Zionis Rampok Jutaan Dolar Amerika dari Toko-toko di Tepi Barat

Tidak hanya membunuh warga sipil dan anak-anak, namun tentara Zionis rampok jutaan dolar Amerika dari toko-toko di Tepi Barat Palestina. -tangkapan layar X@LaskarGAZA-

JAKARTA, DISWAY. ID – Tidak hanya membunuh warga sipil dan anak-anak, namun tentara Zionis rampok jutaan dolar Amerika dari toko-toko di Tepi Barat Palestina.

Perampokan tersbeut dilakukan oleh Tentara Zionis Israel saat melakukan penyerangan ke Ramllah dan kota lainnya di Tepi Barat.

Penyerbuan ke Tepi Barat merupakan salah satu operasi terbesar Israel dan merampok kurang lebih 2.5 Juta dolar Amerika di toko penukaran uang.

BACA JUGA:Coblos Kapan

BACA JUGA:Soroti Investasi di Rempang, NCW: Suara Rakyat Indonesia Bukan Lagi Suara Tuhan

Setidaknya dilaporkan 10 orang tewas dalam serangan Zionis ke markas administratif Otoritas Palestina selain ke kota Hebron, Halhul, Nablus, Jenin, Tulkarem, el-Bireh, Jericho dan Ramallah.

Dalam penyerangan tersbeut, pauskan IDF sengaja menargetkan toko-toko penukaran uang yang berada di sana.

Serangan dilakukan mulai Kamis pukul 01.00 wakti setempat dan berlangsung selama sekitar empat jam serta setidaknya 20 kendaraan lapis baja memasuki Ramallah.

Pasukan Israel menggunakan gas air mata dan granat kejut untuk membersihkan jalan dan kemudian memblokir daerah tersebut, sebelum meledakan toko-toko penukaran uang.

BACA JUGA:Kapolri Rotasi Pejabat Polda Metro Jaya, Kabid Humas Dapat Jabatan Baru

BACA JUGA:Gawat! Penyelundupan Sabu 30 Kilo Asal Malaysia untuk Tahun Baru Berhasil Digagalkan Polres Jakbar

Otoritas Moneter Palestina mengatakan pasukan Israel merampok kantor pusat enam perusahaan bursa di Tepi Barat saat penyerbuan tersebut.

Israel menangkap pemilik perusahaan-perusahaan dan mengambil sejumlah uang dari brankas mereka, setelah meledakkannya.

Pihak otorita setempat mengatakan bahwa serangan Zionis merupakan sebuah tindakan yang melanggar semua norma, hukum dan hukum internasional termasuk piagam serta perjanjian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads