TKN Sebut Dokumen dari Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD Hanya Rekomendasi, Bukan Putusan

TKN Sebut Dokumen dari Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD Hanya Rekomendasi, Bukan Putusan

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman: Akun Tiktok dengan nama @calonistri71600 yang mengancam tembak Anies Baswedan selaku calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, tidak terafiliasi dengan Prabowo Subianto mau-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Dua Masinis KRD Bandung Raya Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Adu Banteng dengan KA Turangga

BACA JUGA:Buruan! Hari Ini Terakhir Pendaftaran Online SMA Taruna Nusantara

Berdasarkan surat pemberitahuannya, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan status temuan tersebut 'Ditindaklanjuti'.

Menurut Bawaslu Jakarta Pusat, temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (greenfields) oleh Gibran kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023 itu terdapat unsur kepentingan politik.

"Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," tulis surat Bawaslu Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, Rabu, 3 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: