Kemenhub Larang 3 Boeing 737 MAX 9 Milik Lion Air Terbang, Imbas Insiden Jendela Pesawat Alaska Airlines Terlepas
Kemenhub Larang 3 Boeing 737 MAX 9 Milik Lion Air-Screenshoot/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasi tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 milik Lion Air pada 6 Januari 2024, terkait insiden jendela pesawat Alaska Airlines terlepas setelah lepas landas dari Bandara Internasional Portland.
Pesawat Boeing 737 MAX 9 dengan nomor penerbangan 182 itu kemudian melakukan pendaratan darurat di negara bagian Oregon, AS, Minggu 7 Januari 2024.
“ Pesawat yang dioperasikan oleh Lion Air, meskipun konfigurasinya berbeda namun jenisnya sama,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, Senin 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Terkait Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe, Lion Air Diperiksa KPK
BACA JUGA:Lion Air Buka Lowongan Pramugara & Pramugari, Gratis! Ini Persyaratannya!
Adita Irawati mengatakan, tiga pesawat Boeing 737 MAX 9, satu-satunya yang dimiliki Lion air dilarang terbang mulai 6 Januari hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pesawat Lion Air memiliki pintu keluar darurat di tengah kabin tipe II, sedangkan pesawat Alaska Airlines memiliki pintu keluar tengah di kabin.
“ Artinya, sistem di bagian tengah pintu darurat berfungsi dan bisa digunakan untuk evakuasi,” tambah Adita.
Kementerian Perhiubungan akan berkoordinasi dengan FAA, Boeing dan Lion Air untuk memantau situasi.
“ Keselamatan operasional akan menjadi prioritas kami,” lanjut Adita.
Pihak Lion Air juga mengatakan pihak maskapai sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pesawat untuk memastikan mekanisme pintu darurat berfungsi normal
Sementara itu Badan Penerbangan Federal AS (FAA) memerintahkan penghentian sementara 171 jet Boeing yang dipasang dengan panel yang sama yang merobek jet Alaska Airlines berusia delapan minggu pada hari Jumat, sehingga memaksa pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: