NCW Ungkap Dugaan Uang Mengalir ke Partai Politik, Singgung Tambang Nikel Ilegal dan Perusahaan yang Diduga Terlibat
NCW ungkap dugaan uang mengalir ke partai politik dari kejahatan lingkungan tersebut merupakan hasil dari pertambangan ilegal yang berasal dari tambang nikel ilegal.-dok disway-
“Jadi IUP yang telah dicabut digugat oleh beberapa perusahaan di Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN, padahal seharusnya yang melakukan gugatan adalah badan usaha yang IUP-nya dicabut,” terang Hanifa.
Hanifa menjelaskan dari informasi yang dikantonginya, adapun nama PT yang melakukan gugatan tersebut antara lain PT MD, PT TMS, PT BMC,PT TMC, PT IMB, PT ALK, PT MPIP, PT TB, PT D dan PT KAA.
“Semua IUP ini bisa dibilang ‘asli tapi palsu’ karena terindegrasi di ESDM, namun seharusnya yang melakukan gugatan ke PTUN adalah pemilik IUP yang dicabut,” terangnya.
“Atas dasar ini ada dugaan terlibatnya Menteri Investasi dalam proses ini,” terangnya.
BACA JUGA:Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
Selain itu menurut Hanif, anehnya lagi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan atau RKAB dikeluarkan oleh Dirjen Minerba.
Hanif menegaskan agar penegak hukum untuk segara mengungkap kasus tambang ilegal ini dan segera melakukan pemeriksaan atas Bahlil Lahadalia yang diduga juga terlibat.
Menurut Hanif lingkaran yang menjadi korban Menteri Investasi ini siap berbicara atas kasus tersebut.
BACA JUGA:Deretan Fitur Modern BinguoEV Long Range AC, Jarak Tempuh Hingga 333 KM dan Kabin yang Lega
“Diduga aliran uang tambang ilegal ini mengalir ke salah satu koalisi yang mendukung salah satu Capres dan Cawapres,” tambahnya di podcast Nasional Corruption Watch.
“Meskipun tidak dilakukan langsung oleh menteri Investasi, namun dilakukan oleh kroni-kroni seputarnya, di mana adanya nama-nama yang disebut oleh pemilik IUP yang telah dicabut, di antaranya dengan inisial Y, E, B dan L,” jelas Hanif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: