RUU Perampasan Aset Akan Disahkan Anies Jika Terpilih Jadi Presiden: Tidak Ada Cara Lain, Koruptor Harus Dimiskinkan!
Anies mengaku dirinya kan berkomitmen untuk memberantas korupsi. Salah satunya dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.-tangkapan layar youtube-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan itu, Anies mengaku dirinya kan berkomitmen untuk memberantas korupsi. Salah satunya dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset. Koruptor harus dimiskinkan,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Capres dan Cawapres Komitmen Beri Sanksi Pejabat Tak Patuh LHKPN
Menurutnya, memiskinkan adalah cara satu-satunya untuk membuat koruptor jera.
"Koruptor harus dimiskinkan. tidak ada pilihan lain," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga berjanji akan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) jika terpilih menang di Pilpres 2024.
BACA JUGA:KPK Gelar Paku Integritas yang Dihadiri 3 Capres dan Cawapres, Nawawi: Tidak Dadakan atau Pansos
BACA JUGA:Polri Limpahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor Bola ke Kejari Sleman
Anies mengatakan hal itu dilakukan untuk mengembalikan marwah KPK seperti dahulu.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," kata Anies.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku ingin mengembalikan standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: