Pajak Mobil Kendaraan Bermotor Naik Dalam Waktu Dekat, Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Akan Ditambah

Pajak Mobil Kendaraan Bermotor Naik Dalam Waktu Dekat, Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Akan Ditambah

Luhut mengatakan jika pemerintah segera menaikan pajak kendaraan bermotor, mulai dari pajak mobil dan pajak sepeda motor.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY. ID – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam meningkatkan penjualan kendaraan listrik, mulai dari memberikan insentif pajak dan yang akan segera diberlakukan adalah menaikan pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia saat memberikan sambutan di acara peresmian BYD di Taman Mini Indonesai Indah pada Kamis 18 Jahuari 2024.

Dalam kesempatan itu Luhut mengatakan jika pemerintah segera menaikan pajak kendaraan bermotor, mulai dari pajak mobil dan pajak sepeda motor.

BACA JUGA:Resmi Masuk Pasar Indonesia, BYD Langsung Perkenalkan 3 Model Mobil Listrik

BACA JUGA:Siskaeee Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi, Kuasa Hukum: Kami Belum Terima Surat Pemanggilan

Menurut Luhut hal ini diharapkan akan dapat meningkatkan penjualan kendaraan listrik.

“Dengan naiknya pajak kendaraan bermotor atau kendaraan dengan mesin berbahan bakar minyak maka masyakarat akan beralih ke kendaraan listrik,” tambahnya.

Selain menaikan pajak kendaraan internal combustion engine atau ICE, pemerintah juga akan berencana untuk menaikan insentif kendaraan listrik.

“Kami akan segera kembali membicarakan masalah ini dalam waktu dekat dan diharapkan rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat,” terangnya.

BACA JUGA:Benarkah Pajak Motor Akan Naik di Tahun 2024? Luhut Binsar: Kami Minta Keputusan Presiden

BACA JUGA:Begini Cara AKBP Argo Redam Gesekan Dua Perguruan Silat yang Sempat Terjadi di Ngawi

Luhut menjelaskan jika salah satu sumber dari polusi adalah kendaraan bermotor dan hal ini menjadi konsen dari pemerintah.

“Diharapkan dengan semakin berkembangnya dan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik ini sesuai dengan program kendaraan zero emission pada 2060 mendatang,” papar Luhut.

Akan tetapi Luhut sendiri belum menjelaskan berapa besaran kenaikan pajak kendaraan bermotor yang akan segera diberlakukan, apakah kenaikan ini hanya untuk pembelian pertama kendaraan atau juga akan berdampak pada pajak tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: