Lewat Prabowo-Gibran, Pakar Ingin Penerapan Pajak Karbon Diterapkan di Tahun 2025

Lewat Prabowo-Gibran, Pakar Ingin Penerapan Pajak Karbon Diterapkan di Tahun 2025

Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association, Riza Suarga-Intan Afrida Rafni-

"Di lain sisi kalau pemerintah menerapkan pajak karbon tinggi seperti di negara-negara Barat, yang kena kan kita-kita. Akhirnya apa yang terjadi? Inflasi," sambungnya. 

Sementara, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim dan keberlanjutan, Glory H. Sihombing mengatakan, meski sudah ada aturan hukumnya, untuk saat ini penerapan perdagangan karbon hanya tinggal menunggu waktu untuk segera dimulai. 

"Memang yang belum bisa dipastikan adalah waktunya. Tapi seperti yang disampaikan Pak Riza tadi, itu sudah pasti akan dilaksanakan," kata Glory.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: