Nominal Gaji dan Jadwal Pencairan Petugas KPPS Pemilu 2024
Nominal Gaji dan Jadwal Pencairan Petugas KPPS Pemilu 2024-Screenshoot/YouTube-
Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024, KPU menyebut sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS dalam persiapan pemilu nanti.
Berikut Besaran Honor Anggota badan adhoc Pemilu 2024 yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih:
BACA JUGA:50 Ribu Lebih Anggota KPPS Dilantik di Jakarta Barat Hari Ini, Ini Tugasnya
BACA JUGA:5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Apa Saja Sih Tugasnya di TPS?
1. Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Gaji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibedakan menjadi empat jabatan berikut ini:
- Ketua PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 2.500.000
- Anggota PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 2.200.000
- Sekretaris PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 1.850.000
- Pelaksana PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 1.300.000
BACA JUGA:5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
BACA JUGA:Antisipasi Keamanan Saksi dan KPPS, Timnas AMIN Bakal Buka Dapur Umum
2. Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibedakan menjadi empat jabatan berikut ini:
- Ketua PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.500.000
- Anggota PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.300.000
- Sekretaris PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.150.000
- Pelaksana PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.050.000
3. Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibedakan menjadi dua jabatan berikut ini:
- Ketua KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.200.000
- Anggota KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.100.000
BACA JUGA:Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
BACA JUGA:Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
4. Gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: