Harapan Guru Besar IPB yang Jadi Korban Mafia Tanah Usai AHY Jabat Menteri ATR/BPN

Harapan Guru Besar IPB yang Jadi Korban Mafia Tanah Usai AHY Jabat Menteri ATR/BPN

Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta menggelar unjuk rasa di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk menuntut penyelesaian laporan kasus mafia tanah yang mandek 6 tahun, Rabu 7 Februari 2024 -Dok. LQ Indonesia Lawfirm-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATE/BPN), Rabu 21 Februari 2024 kemarin diharapkan akan memberikan perubahan. 

Hal itu pula yang diharapkan korban mafia tanah yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing Mokoginta yang hingga kini kasusnya mandek. 

BACA JUGA:Enam Tahun Perkara Pemalsuan Dokumen Jalan di Tempat, Sejumlah Lansia Mantan Guru Besar IPB Geruduk Bareskrim Polri

BACA JUGA:Tugas Berat Menanti AHY di Kementerian ATR/BPN, Selesaikan Sengkarut PTSL dan Gebuk Mafia Tanah yang Masih Gentayangan

Kuasa hukum Ing, Alvin Lim berharap, hadirnya AHY menjadi Menteri ATR/BPN yang baru, bisa segera memberantas praktik kecurangan yang dilakukan mafia tanah. Sebab, permasalahan mafia tanah sulit sekali diberantas meski sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan. 

"Jadi diharapkan dengan dilantiknya AHY sebagai Menteri ATR/BPN tentu saja bisa ada perbaikan di dalam bidang hukum terutama mafia tanah yang memang masih menduduki peringkat pertama mafia hukum di Indonesia," kata Alvin kepada Disway.id, Sabtu 24 Februari 2024. 

Menurut Alvin, permasalahan mafia tanah kerap kali melibatkan oknum-oknum pejabat di BPN. Sehingga kasus mafia tanah yang diatensi publik pun tak jarang belum menemui titik terang. 

"Dan tentu saja orang-orang kelas atas aparat pejabat, jenderal bahkan pejabat-pejabat pemerintah yang justru jadi oknum itu sendiri. Makanya itu sangat sulit sekali untuk diberantas bahkan Menko Polhukam sebelumnya Mahfud aja menyerah soal mafia tanah," ungkapnya. 

BACA JUGA:Menang Banding, PT DKI Jakarta Kuatkan Putusan Perkara Dugaan Mafia Tanah dengan Korban Anak Eks Pangkostrad di Jaksel

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah

Alvin berharap, kasus yang dialami Guru Besar IPB yang saat ini ia advokasi bisa segera menemui titik temu. Sebab, kasus itu mendapati hambatan penyidikan meski sudah berproses selama 10 Tahun di kepolisian. 

"Jadi kalau kita berharap bisa diselesaikan juga kemarin yang ketika kasus guru besar IPB yang udah mandek itu bahkan kasusnya 10 tahun. Itu Guru besar IPB kan kasihan sekali tanahnya udah dijual-jualin sama oknum dan sangat sulit sekali untuk mempersangkakan padahal buktinya sudah sangat kuat. Jadi ya kami berharap dengan bergantinya menteri yang baru punya keberanian pemerintah punya  keberanian untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya," pungkasnya. 

Sebelumnya, sejumlah lansia yang dipimpin oleh mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing Mokoginta, berunjuk rasa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Februari 2024. 

Mereka menuntut keadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada terkait penanganan perkara yang tak kunjung tuntas oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: