Universitas Pancasila Jamin Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Diminta Kooperatif

Universitas Pancasila Jamin Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Diminta Kooperatif

Universitas Pancasila-Pihak kampus menjamin perlindungan untuk korban dan tidak ada intevensi dalam kasus dugaan pelecehan seksual-Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan yang diduga melibatkan Rektor Universitas (UP) dengan inisial ETH terhadap dua karyawannya yang dikenal dengan inisial RZ dan DF.

Yoga menjelaskan bahwa pihak kampus telah memberikan pendampingan kepada korban dalam hal ini. 

Namun, karena korban sudah menunjuk pengacara, pihaknya menyerahkan kepada pengacara bagaimana tindakan selanjutnya. 

"Tapi kita tetap menjaga hak-haknya tidak dikurangi seperti tunjangan dan lain sebagainya, termasuk statusnya," ungkap Yoga kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Mahasiswa Demo Rektor Universitas Pancasila Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Jalan Raya Lenteng Agung Macet

Yoga menegaskan, meskipun RZ saat ini telah dipindah tugaskan ke sekolah pasca sarjana di Kampus Jalan Borobudur, hak-haknya tetap terjaga tanpa adanya pemotongan. 

"Tapi selama dia belum diberhentikan atau diskorsing tetap kita berikan hak-haknya 100 persen," katanya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Pihak Kampus UP juga telah memastikan bahwa proses hukum dan keadilan akan dijalankan dengan transparan dan objektif, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

"Nanti kita bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan atau kuasa hukumnya,"ucapnya.

BACA JUGA:8 Saksi Diperiksa Dalam Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

Dia menegaskan dukungan yayasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor Universitas (UP) berinisial ETH terhadap salah seorang karyawannya.

Yoga mengaku sudah bertemu dengan Rektor dan meminta untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Pak rektor beberapa waktu lalu sudah ketemu dengan yayasan dan yayasan minta pak rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian,” ujar Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: