Komisi VII DPR RI Segera Panggil Bahlil Atas Dugaan Keterlibatan Pungli Izin Tambang
Komisi VII DPR RI segera memanggil Bahlil Lahadalia atas dugaan keterlibatan pungli izin tambang.-tangkapan layarX@bahlillahadalia-
BACA JUGA:Instagram, Facebook, Meta Down, Netizen Ngeluh Geruduk X Parno Tanda Kiamat
BACA JUGA:Xabi Alonso Beri Sinyal Positif Bayern Munich, Pukulan Telak Bagi Liverpool
Adapun anak perusahaan dari PT Rifa Finance antara lain PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance dan PT Pandu Selaras. Ada pula PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining.
Menurut Jatam, perusahaan Bahlil tersebut bergerak di bidang perkebunan, properti, logistik, pertambangan dan konstruksi.
Sedangkan dalam bisnis tambang, perusahaan Bahlil yang terlibat adalah PT Meta Mineral Pradana, di mana perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektar dan 165.50 hektar di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Adapun pemegang saham perusahaan ini, antara lain PT Rifa Capital sebesar 10 persen dan PT Bersama Papua Unggul sebesar 90 persen.
BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Ada 722 Bus dengan Tujuan Rute 33 Kota
BACA JUGA:Setuju Hak Angket DPR, Fraksi PKS Tegaskan Pemilu Curang dari Bansos hingga Input Data TPS
Kedua perusahaan ini milik Bahlil, di mana komposisi pengurus PT Meta Mineral Pradana, antara lain Tresse Kainama sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris.
Sedangkan PT Bersama Papua Unggul bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, instalasi listrik, telekomunikasi dan mekanikal.
Bahlil sendiri mengusai saham sebesar 450 lembar di perusahaan ini dan 50 lembar dipegang oleh Tresse Kainama.
BACA JUGA:Prediksi Real Sociedad vs PSG Leg 2 16 Besar Liga Champions: Mbappe Main, Les Parisiens Yakin Menang
Pada perusahaan ini Tresse Kainama tercatat sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris.
Adapun PT Rifa Capital dikabarkan telah mengeksplorasi 39 ribu hektare lahan tambang batubara di Fak-Fak, Papua Barat, dan 11 ribu hektare lahan nikel di Halmahera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: