Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro soal pelimpahan berkas.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan tujuh orang panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelimpahan berkas itu dilakukan pada Senin, 4 Maret 2024.

"Untuk berkas sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk dilaksanakan penelitian. Berkas kita limpahkan atau tahap I," kata Djuhandhani, Rabu, 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Polri Masih Kumpulkan Berkas Perkara Milik 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024

Djuhandhani mengatakan saat ini penyidik tengah menunggu berkas apakah sudah dinyatakan lengkap (P21) atau masih ada yang harus dilengkapi.

"Penyidik saat ini menunggu berkas sudah dinyatakan lengkap atau nanti masih ada yang harus kita lengkapi," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 7 orang tersebut terlibat dalam kasus pemalsuan daftar pemilih Pemilu 2024.

"Bahwa dari DP4 KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat, 1 Maret 2024.

BACA JUGA:Reaksi Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN

Namun, kata Djuhandani, PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih. Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.

PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.

"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosesntase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: