Beredar Surat PPK Tidak Sanggup Laksanakan Rapat Pleno Pemilu 2024, Singgung Intimidasi Pada Keluarga

Beredar Surat PPK Tidak Sanggup Laksanakan Rapat Pleno Pemilu 2024, Singgung Intimidasi Pada Keluarga

Beredar surat pernyataan dari PPK Tapos yang menyatakan ketidaksanggupan untuk menggelar rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024.-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kericuhan perhitungan suara Pemilu 2024 terus berlanjut, di mana kali ini beredar surat PPK tak sanggup laksanakan rapat pleno Pemilu 2024.

Surat dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan tersebut mengaku dari wilayah Tapos Kota Depok.

Dalam surat tersebut, menyatakan ketidaksanggupan dari anggota PPK Tapos untuk menggelar rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 karena adanya intimidasi dari pihak lain.

BACA JUGA:Beredar Video Immanuel Ebenezer dengan Deddy Sitorus Dari Debat Hingga Nyaris Baku Hantam: Lu Pikir Gua Takut!

BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan

"Kami atas nama panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidak sanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan dikarenakan kondisi wilayah yang tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan pada keluarga", tulis surat yang diposting di akun X @AbiebSyah087021.

"Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung tingkat kota," tambahnya.


Kericuhan perhitungan suara Pemilu 2024 terus berlanjut, di mana kali ini beredar surat PPK tak sanggup laksanakan rapat pleno Pemilu 2024. -tangkapan layar X@AbiebSyah087021-

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," tutup surat yang ditandatangani oleh 5 anggota PPK Tapos.

Adapun anggota PPK tapos yang bertandatangan dalam surat pernyataan tersebut antara lain, Riswan Setiawan, Mahfudz, Jaelani, Syahrudin dan Jakaria.

BACA JUGA:Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Hilang Sejak 15 Februari, Baleg DPR RI Segera Rapat Dengan Mendagri

BACA JUGA:GIICOMVEC 2024 Dibuka Hari Ini, Sajikan Teknologi Kendaraan Komesial Terkini

Surat yang di keluarkan pada tanggal 5 Maret 2024 tersebut juga didebutkan memberikan tembusan ke KPU Kota Depok.

Polemik di tingkap PPK ini sebelumnya juga terjadi di wilayah Bekasi Timur, di mana salah satu anggota PPK menangis saat membuat pengakuan tentang kacaunya data pada Sirekap.

Dalam video yang beredar, sosok yang bernama Gregi Thomas yang mengaku sebagai Ketua Divisi Teknis PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan wilayah Bekasi Timur memberikan pernyataan didepan masyarakat yang mempertanyakan data Sirekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: