Baru Sebulan Keluar Penjara, Pria Ini Ditangkap Usai Nekat Selundupkan Sabu ke WBP Rutan Tangerang

Baru Sebulan Keluar Penjara, Pria Ini Ditangkap Usai Nekat Selundupkan Sabu ke WBP Rutan Tangerang

Petugas Keamanan Rutan Kelas I Tangerang mengamankan seorang pengunjung berinisial TB yang mencoba menyelundupkan sabu saat membesuk wbp berinisial AR, Senin 18 Maret 2024-Dok. Rutan Kelas I Tangerang-

BACA JUGA:Ada Tahanan Bebas Keluar Masuk Lapas, KPK Ajak Masyarakat Pantau Pelaku Korupsi

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Cipinang Gelar Acara Hiburan Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Percobaan penyelendupan narkoba jenis sabu memiliki berat 5.5 gram. Rencana jahat itu sedianya untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan dengan inisial AR.

Atas penemuan ini, Karutan Khairul Bahri Siregar segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Khairul menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas rutan dalam memerangi narkoba. 

“Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus Back to basic,” tegas Khairul Bahri Siregar.

BACA JUGA:Ini Kata KPK Soal Mardani Maming Keluar Lapas

Khairul berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti dan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam Rutan.

Usai kedapatan hendak menyelundupkan sabu, TB diserahkan ke Polsek Tigaraksa Polres Kota Tangerang Kabupaten untuk penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: