Diresmikan Menteri PPPA, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Beri Rasa Aman dan Nyaman
Menteri PPPA Bintang Puspayoga-Meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan atau RP3-Kemen PPPA
SUBANG, DISWAY.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan penyediaan prasarana Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).
Sarana dan prasarana ini salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi pekerja perempuan.
Dalam kunjungan kerja ke kawasan industri PT. Evoluzione Tyres, Subang, Jawa Barat, Selasa 19 Maret 2024, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dengan tegas menuturkan keberadaan RP3 bisa memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi para pekerja perempuan.
“Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan atau RP3 tidak hanya menjadi tempat pengaduan ketika ada pelecehan atau diskriminasi namun juga menjadi tempat belajar bagi para pekerja perempuan terkait dengan hak-hak mereka” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan PT. Evoluzione Tyres, Subang, Jawa Barat.
BACA JUGA:Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Pada tahun 2023, Kemen PPPA bekerjasama dengan IndustriAll Indonesia Council melakukan advokasi kepada 10 perusahaan yang sudah berkomitmen terhadap Zero Tolerance Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.
PT. Evoluzione Tyres merupakan salah satu perusahaan yang melakukan tindak lanjut dengan pembentukan RP3. Pembentukan RP3 ini menjadi yang pertama di Kab. Subang.
“Mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja perempuan bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, ini juga tergantung dari pemimpin di perusahaan tersebut. Kami sampaikan apresiasi atas komitmen PT. Evoluzione Tyres yang sudah membentuk RP3. Kita berharap RP3 ini akan menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Subang dan daerah lainnya. Kami mohon dukungan pemerintah daerah juga untuk bisa mendorong hal ini,” tutur Menteri PPPA.
BACA JUGA:PNM Bersama KPPPA Sukseskan Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York
Perempuan Harus Berani Speak Up
Secara khusus, Kemen PPPA telah mengesahkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.
Disahkannya kebijakan tersebut diikuti dengan pembentukan RP3 di 6 area perusahaan di sektor perkebunan sawit maupun di kawasan industri.
“Perlu kita pahami dan berkomitmen bersama bahwa RP3 ini tidak hanya milik perusahaan semata. Namun, kita semua yang hadir di tempat ini akan menjadi bagian dalam mendukung kegiatan dan optimalisasi pemanfaatan RP3. Kalau pekerja merasa aman, maka akan bekerja maksimal, dan bisa bermanfaat bagi perusahaan. Bagi para pekerja saya juga berpesan berani untuk speak up, berani bicara itu penting jika mengalami kekerasan, pelecehan atau diskriminasi,” jelas Menteri PPPA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: