Kalah Pilpres 2024, Anies Singgung Pelanggaran Etik Ketua KPU: Berkali-kali Melanggar Tapi Tetap Dibiarkan

Kalah Pilpres 2024, Anies Singgung Pelanggaran Etik Ketua KPU: Berkali-kali Melanggar Tapi Tetap Dibiarkan

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bakal mengugat hasil final rekapitulasi terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).-tangkapan layar youtube@aniesbaswedan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bakal mengugat hasil final rekapitulasi terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anies mengklaim telah memiliki bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan hal tersebut ke MK.

"Sejak awal kami katakan kami tidak akan gegabah walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidak normalan penyimpangan yang kami alami tapi kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati melakukan validasi memastikan akurat," kata Anies dalam video yang diunggah akun YouTubenya, Kamis, 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Alur Lengkap di Sini

BACA JUGA:Tipu Daya Rian Mahendra Buat Dirut PO MTI Menyesal Kadung Tak Percaya Larangan Haji Haryanto? Devi Marissa Klarifikasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan hal tersebut dilakukan karena ia tak ingin demokrasi di Indonesia mundur ke sebelum reformasi.

"Kita ingin negeri ini negara tercinta kita ini terus maju makin matang dalam berdemokrasi makan makan dalam bernegara. Kita tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat kita mundur mendekati masa pra reformasi karena itulah kita menjaga semua proses ini secara baik secara tertib walaupun itu semua kita lakukan akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini," ungkapnya.

"Ada saja ya nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak menerima kekalahan izinkan kami tegaskan di sini kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu ditantang," sambungnya.

BACA JUGA:Cak Imin Sebut Ketidaknormalan Proses Pemilu Sudah Jadi Rahasia Umum

BACA JUGA:Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Diduga Dapat 'Bisikan Gaib': Tak Ingin Melihat Ada Kebahagiaan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan dirinya tak ingin penyimpangan ini dibiarkan. Sebab, kata dia, apabila penyimpangan ini dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan.

"Karena itulah mengapa kami memilih judul ini karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular tidak menarik mana ke pemilihan pemilihan berikutnya baik Pilpres nanti akan ada ratusan Pilkada akan ada Pileg tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama," imbuhnya. 

"Walaupun kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil," lanjutnya.

BACA JUGA:26.885 Guru Ikut Pendidikan Guru Penggerak dengan Metode PMM, Bisa Diangkat Jadi Kepsek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: