Ribuan Mahasiswa Korban Magang Palsu ke Jerman Sudah Dipulangkan ke RI

Ribuan Mahasiswa Korban Magang Palsu ke Jerman Sudah Dipulangkan ke RI

Polri memastikan ribuan mahasiswa yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman melalui program Ferienjob sudah kembali ke Indonesia.-dok disway-

BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Asal Muasal Kecurangan, Todung: Nepotisme!

Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.

Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB. Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.

"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," terang Brigjen Djuhandhani.

"Hal ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. selain itu, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya," paparnya.

BACA JUGA:Hasil Sprint Race MotoGP Portugal 2024: Maverick Vinales Juara, Marc Marquez Kedua Disusul Jorge Martin

BACA JUGA:Wujudkan Pendidikan Inklusif, Guru Diberi Modul Pelatihan Lewat PMM

Brigjen Djuhandhani menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.

"Mengingat mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," ujar Brigjen Djuhandhani.

Padahal bunyi kontrak kerja adalah berisi biaya penginapan, transportasi selama di Jerman yang dibebankan pada mahasiswa. Pelaku juga mengiming-imingi program Ferienjob dapat dikonversikan ke SKS.

PT SHB juga mengeklaim program mereka merupakan bagian dari program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dari Kemendikbudristek.

Namun, Kemendikbudristek membantah kegiatan tersebut adalah Program MKBM. Kemenaker juga mengatakan, kegiatan itu pun tak dapat dikategorikan sebagai kegiatan magang. 

BACA JUGA:Tinjau Pasar Tambun, Mendag Bersyukur Harga Bapok Sudah Mulai Turun

BACA JUGA:Timnas Indonesia Sudah Tiba di Vietnam, Siap Lakoni Leg Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Program tersebut pernah diajukan ke kementerian namun ditolak mengingat kalender akademik yang ada di Indonesia tidak sama dengan kalender akademik yang ada di Jerman," kata Djuhandhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: