Polisi Benarkan Tersangka Penipu Tiket Konser Coldplay 'Denisa Agustin' Juga Dilaporkan dalam Kasus Penipuan Perjalanan Umrah
Denisa Agustin ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai 1,2 Miliar oleh Polres Metro Jakarta Selatan -Fajar Ilman-
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa DA memesan 310 tiket konser Coldplay antara April hingga November 2023.
Modusnya termasuk klaim memiliki kuota tiket dan koneksi dengan penyelenggara.
Korban tertarik dengan klaim tersangka dan mentransfer uang, namun tidak menerima tiket pada tanggal yang dijanjikan.
BACA JUGA:Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
Bahkan saat konser berlangsung, tiket tersebut tidak kunjung tiba, menimbulkan kerugian bagi korban.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(Fajar Ilman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: