Ahli Otonomi Daerah Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Soroti Dugaan Fraud

Ahli Otonomi Daerah Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Soroti Dugaan Fraud

Tim Hukum Anies-Muhaimin menghadirkan pakar Otonomi Daerah dari Universitas Nasional, Djohermansyah Djohan.-tangkapan layar-

Dia mengungkapkan bahwa Pj Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi, yang menjadi senjata dalam mengatur arah dukungan para bawahannya, sehingga mempengaruhi netralitas dan penggunaan wewenang dalam membantu paslon tertentu. (Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: